![]() |
| Banten News,2020 |
Kata bullying berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti banteng yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia, secara etimologi kata bully berarti penggertak, orang yang mengganggu orang lemah. Sedangkan secara terminology menurut Definisi bullying menurut Ken Rigby dalam Astuti (2008 ; 3, dalam Ariesto, 2009) adalah “sebuah hasrat untuk menyakiti". Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Pelaku bullying yang biasa disebut bully bisa seseorang, bisa juga sekelompok orang, dan ia atau mereka mempersepsikan dirinya memiliki power (kekuasaan) untuk melakukan apa saja terhadap korbannya.
Dampak dari korban bullying ini pun lebih berisiko terhadap kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Masalah yang mungkin akan diderita oleh anak-anak yang mungkin menjadi korban bullying bisa mengalami depresi, kegelisahan dan masalah tidur. Dampak seperti ini bisa terbawa sampai mereka dewasa. Korban bullying biasanya merasa tidak aman di lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar dan penurunan semangat untuk belajar serta penurunan nilai akademis. Seperti contoh kasus yang dialami seorang remaja 15 tahun di Denpasar, Bali, yang tega membunuh temannya sendiri karena dendamnya kepada korban. Pelaku mengaku kerap menjadi target bullying korban sejak kelas satu SMP. Akibat perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur ini dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta KUHP Pasal 340, 338, dan 351. Dari kasus tersebut kita harus bisa lebih paham tentang bullying, karena bullying ini benar-benar sangat berisiko terhadap kesehatan fisik maupun kesehatan mental. Di Indonesia pun sudah banyak sekali kasus-kasus bullying yang sampai merenggut nyawa seseorang. Kebanyakan korban bullying jarang sekali untuk memberanikan diri nya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Faktor penyebab terjadinya bullying dari keluarga. Biasanya pelaku dari bullying dari keluarga yang bermasalah. Pelaku bullying ini pada akhirnya mencari perhatian dari keluarga nya dengan cara ngebully orang lain, dengan cara itu mereka menganggap cara untuk mencari perhatian dari keluarganya. Kondisi lingkungan sosial pun bisa menjadi penyebab timbulnya perilaku bullying. Dengan kondisi lingkungan sosial yang tidak baik biasanya bisa jadi pengaruh faktor terjadinya bullying. Akhir-akhir ini banyak sekali ditemukan penyebab bullying dari media sosial, seperti body shaming. Dengan mengomentari fisik seseorang yang buruk serta menggunakan bahasa yang kurang sopan. Kasus seperti ini sudah sering ditemukan dan rata-rata para pelakunya anak remaja. Perilaku bullying ini pun sudah sangat fatal maka harus berupaya mencari pencegahan agar tidak menimbulkan korban yang lebih banyak.
Disini orang tua atau pun guru disekolah, harus mengerti tentang bullying ini. Karena kasus seperti sering terjadi dan rata-rata orang tua atau pun guru kurang dalam menangani nya. Sehingga pelaku bullying terus semakin banyak. Oleh karena itu, peran orang tua dan guru disekolah sangat diperlukan. Dengan memberi nasihat kepada pelaku bullying serta bertanya kepada mereka apa yang membuat mereka melakukan bullying tersebut. Berilah pujian atau dukungan kepada pelaku pada saat berperilaku baik dan bisa mengontrolkan emosi nya. Kasih pengertian kepada pelaku bahwa apa yang telah mereka lakukan itu bukan tindakan yang baik dan bantu para pelaku untuk meminta maaf kepada korban yang telah menderita atas tindakan bullying. Dengan seperti itu lah kita bisa mengurangi bullying terhadap anak-anak. Masalah bullying ini pun kita tidak bisa menganggap remeh.
👉 Sumber: Zakiyah EZ, Humaedi S, Santoso MB. 2017. Faktor yang Mempengaruhi Remaja dalam Melakukan Bullying. 4(2):129-389.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar